Lalu bagaimana cara mendapatkannya?
Melansir dari Kompas, untuk mendapatkan subsidi ini, pastikankamu sudah melengkapi syarat-syarat di atas. (7/3/2023)
Setelah itu, kamu bisa melakukan verifikasi NIK ke diler motor listrik yang telah ditentukan.
Nantinya, diler akan memeriksaNIK (Nomor Induk Kependudukan) untuk melihat kelayakan penerima bantuan.
Apabila kamu layak mendapatkan bantuan, diler akan memberikan potongan harga sebesar Rp 7 juta rupiah.
Nah dengan seperti itu kamu bisa malakukan pembelian motor listrik merek tertentu seperti Gesits, Selis, dan Volta dengan harga yang lebih murah.
Buat kamu yang berminat kamu bisa cek daftar motor yang mendapatkan subsidi motor listrik dan mobil listrikdi artikel berikut ini.
Terima kasih telah membaca artikel ini hingga akhir dan semoga info yang kami berikan membantu.
Jangan lupa, pantau terus website Nextren untuk cek berita terbaru seputar teknologi ya!
(*)