Laporan wartawan Nextren, Fahmi Bagas
Nextren.com - Sejumlah masyarakat di Indonesia mulai tergiur dengan keberadaan aplikasi VTube.
Pasalnya, aplikasi yang bisa diunduh di Google Play Store secara gratis itu menawarkan kemudahan bagi para penggunanya untuk mendapatkan uang.
VTube mengklaim akan memberikan komisi untuk konsumennya hanya dengan menonton sejumlah video iklan yang tersedia di platformnya.
Member baru ini tugasnya adalah menonton video iklan setiap hari lalu mendapatkan poin Vtube Poin (VP).
Baca Juga: iMessage Ditakuti Bos WhatsApp, Ternyata Bisa Dipakai Selain iPhone
Dan satu VP setara dengan 1 USD atau Rp 14.000 jika dicairkan.
Tawaran itu pun jelas menarik orang-orang yang ingin mendapatkan keuntungan dengan cara mudah.
Lalu bagaimana dengan status legalitas dar VTube di Indonesia?
Alih-alih sebagai aplikasi yang legal berlenggang di Indonesia.
Ternyata Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan bahwa VTube adalah aplikasi ilegal.