Follow Us

Inilah 6 Ciri Investasi Online Bodong Menurut OJK, Jangan Tertipu!

Randy Fauzi F - Rabu, 23 September 2020 | 16:15
Ilustrasi investasi bodong.
pixabay.com

Ilustrasi investasi bodong.

Nextren.com - Investasi merupakan salah satu upaya untuk mempersiapkan tabungan masa depan.

Seiring berkembangnya zaman, kini sudah mulai banyak perusahaan fintech yang menawarkan jasa investasi online.

Salah satu keuntungan berinvestasi online adalah efektivitas waktu.

Investor bisa dengan mudah memantau uangnya kapanpun dan di manapun melalui gawainya.

Baca Juga: Kini Makin Banyak Koperasi Gagal Bayar, Penipuan Setelah Investasi Bodong dan Fintech Ilegal

Namun, tak sedikit pula perusahaan berkedok investasi online yang memiliki tujuan untuk menipu.

Seperti bangkrutnya invetasi online MIAFintechFx yang sempat ramai di media sosial beberapa waktu lalu.

Hingga yang terbaru, kasus Alimama palsu yang telah menipu ribuan orang dengan nominal hingga miliaran rupiah.

Lalu, bagaimana cara mengenali ciri-ciri investasi online bodong atau palsu?

Baca Juga: Investasi dan Fintech Ilegal Rugikan Masyarakat Indonesia Rp 92 Triliun, Begini Modus Jahatnya

Melansir Kompas.com, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi, Tongam L. Tobing mengungkap beberapa cirinya.

1. Iming-iming Return yang Tinggi

Ciri pertama dari investasi online bodong adalah tingginya iming-iming return atau hasil yang tinggi.

Editor : Nextren

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest