FA, salah satu tersangka kasus aplikasi tuyul taksi online di Jakarta yang ditangkap Polda Metro Jaya, mengatakan, ia mendapat keuntungan besar tanpa harus repot-repot mengantarkan penumpang dengan menggunakan aplikasi tersebut.
Di aplikasi driver online, FA, tersangka kasus aplikasi "tuyul" (aplikasi pembuat order fiktif) taksi online, tercatat sebagai mitra perusahaan taksi online.
Namun, pria itu tidak membutuhkan mobil untuk melakukan aksinya.
Baca Juga : Diam-Diam Google Perbarui Terjemahan Kamera di Google Translate
Dia juga memang tidak punya mobil.
"Saya enggak punya mobil, enggak perlu ada kendaraan," ujar FA saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kamis (1/2/2018).
Menurut FA, tanpa memiliki kendaraan sekalipun, pengguna aplikasi tuyul dapat menjalankan aksinya.
Ia tinggal membuat order dari akun yang berbeda dan menerima order tersebut melalui akunnya yang lain.
Otomatis, gambar kendaraan dalam aplikasi taksi atau ojek online dapat bergerak menuju lokasi tujuan meskipun FA tak melakukan perpindahan lokasi.
Baca Juga : Notch Pocophone F1 Kamu Bisa Dihilangkan dengan Mudah, Begini Caranya!
Saat melamar menjadi mitra perusahaan taksi online, FA menyewa mobil sebagai kendaraan pengangkut penumpang.
Namun, ia merasa penghasilannya tak seberapa.