Follow Us

Update Kasus Beli Genteng Rp 28 juta, Tokopedia Sebut Ada Kesalahan Penjual

Fahmi Bagas - Rabu, 01 Maret 2023 | 14:00
Ilustrasi Tokopedia lakukan investigasi dalam kasus transaksi genteng Rp 28 juta.
Tokopedia

Ilustrasi Tokopedia lakukan investigasi dalam kasus transaksi genteng Rp 28 juta.

Baca Juga: 4 Tips Kirim Barang Paket Besar ala Tokopedia, Aman dan Lebih Hemat!

Anjurkan Pembeli Buat Laporan ke Polisi

Dan untuk langkah lebih lanjut, Tokopedia pun mengaku telah mengimbau pembeli genteng Rp 28 juta untuk membuat laporan ke polisi.

Ekhel pun menuturkan bahwa pihaknya akan melakukan langkah kooperatif untuk mendukung proses pelaporan.

Namun menurutnya, pembeli yang merasa dirugikan dari transaksi tersebut sampai sejauh ini masih belum menanggapi saran pihak Tokopedia.

"Sampai saat ini, ibu Anita belum merespon saran kami dengan baik dan tidak melakukan pelaporan kepada pihak kepolisian," tegas Ekhel.

Baca Juga: Kilas Balik Tren Belanja Masyarakat di Tokopedia Tahun 2022, Penjualan Naik 5x Lipat

Kronologi Kasus Transaksi Genteng Rp 28 Juta

Kasus aduan konsumen Tokopedia ini dialami oleh seorang wanita bernama Anita Feng.

Anita diketahui melakukan pembelian properti berupa genteng senilai Rp 28 jutaan pada tanggal 14 Februari 2023.

Namun keesokan harinya, ia mengaku bahwa aplikasi Tokopedia memunculkan notifikasi barang sudah diterima.

Tapi pada pengakuannya, ia belum menerima barang tersebut.

Editor : Nextren

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular