Nextren.com - Seiring dengan makin besarnya kebutuhan pengguna telekomunikasi (Telko) di Indonesia, maka konvergensi layanan telekomunikasi pun tidak dapat ditolak. Cepat atau lambat, masyarakat membutuhkan layanan telekomunikasi yang lebih cepat, lebih lancar hingga minim blank spot.
Untuk itulah, wacana mengenai teknologi Fixed–mobile convergence (FMC) kembali mengemuka. Teknologi ini secara ide yakni menggabungkan layanan fixed broadband dan seluler dalam satu genggaman.
Wacana ini sudah sejak 2005 berkembang dan secara global banyak perusahaan telekomunikasi yang melakukannya.
FMC tidak dapat ditolak
Menurut Founder IndoTelko Forum Doni Ismanto Darwin kedatangan konvergensi layanan fixed dan mobile di Indonesia tak bisa ditolak karena teknologi sudah mendukung dan ada kebutuhan di sisi pengguna.
“Fixed-Mobile Convergence (FMC) sudah menjadi topik sejak dua dekade lalu secara teknologi, hal ini karena pelaku usaha sadar kebutuhan pasar pasti mengarah ke konvergensi seiring digitalisasi kian kencang,” kata Doni, dalam acara diskusi IndoTelko Forum bertajuk "Entering Telecommunication Convergence Era, How to Respond?" di Jakarta, Kamis (23/02/2023).
Baca Juga: Ini 7 Faktor Pendorong Ekonomi DIgital, Hasil Riset IOH dan Twimbit
Dikatakan Doni, sekarang tuntutan pengguna adalah tak ingin komunikasi terputus tanpa melihat layanan akses yang digunakan.
“Misalnya, ada segmen pelanggan yang ingin tetap terkoneksi dari awalnya memanfaatkan telepon rumah, berpindah keluar tetap bisa komunikasi tanpa harus ganti perangkat. FMC bisa menjawab kebutuhan ini,” ujarnya.
Doni menambahkan, dari sisi teknologi operator terlihat serius menggarap FMC dengan menggeber 5G dan fiberisasi jaringan. Belum lagi sejumlah aksi korporasi dilakukan yang mengarah pada konsolidasi layanan.
“Kalau di pasar global, 23 dari 25 pemain sudah memiliki kapabiltas Fixed dan Mobile di dalam entitas yang dikuasai 100%. Gejala sama terjadi di Indonesia, lihat saja XL Axiata yang mengakuisisi LinkNet atau MyRepublic, Smartfren, dan Moratelindo yang sahamnya dikuasai Grup Sinar Mas. Jika kontrol dalam satu entitas akan memudahkan untuk menggelar FMC. Saya yakin FMC akan menjadi produk yang layak dijual ke pasar oleh operator untuk beberapa tahun mendatang,” paparnya.
Doni berharap, regulator mulai mengantisipasi era FMC yang sudah di depan mata dengan mulai memikirkan regulasi yang sesuai kondisi pasar.