Hal ini dapat dilakukan baik oleh pengguna yang tidak sah maupun oleh administrator jaringan yang sah untuk tujuan troubleshooting.
Jelas, yang dilakukan oleh 13 orang diatas termasuktidak sah, dianggap ilegal dan sangat merugikan.
Mengapa korban bisa tekenasniffing?
Menurut pakar keamanan siber, Pratama Persada dalam wawancaranya dengan Kompas TV, penipu melakukannya denganmengirim file berisi malware ke korbannya. (19/1/2023)
Sebagian besar melakukan hal ini dengan cara berpura-pura sebagai kurir yang akan mengirimkan paket kepada korban.
Alih-alih mengirim gambar sebagai bukti pengiriman, mereka justru mengirim sebuah link yang mengarah pada file aplikasi berformat APK.
Setelah korban sudah masuk di aplikasi ini, maka para penipu akan dengan leluasa mengakses sistem di hp mereka.
Persada menyatakan bahwa sebelum masuk ke dalam aplikasi, pengguna sebenarnya akan disuguhi opsi persetujuan oleh sistem di dalam hp.
Hal ini sering kita temukan saat menginstal aplikasi resmi di App Store atau Google Play Store.
Namun, ia menegaskan karena kurangnya literasi digital, maka banyak dari korban yang dengan sukarela menginstalnya.
Jika sudah terinstal, aplikasi ini akan menyebarkan malware bernama Remote Access Tool.