Nextren.com - Ratusan mahasiswa IPB tanpa sengaja terjerat pinjol karena modus penipuan penjual online.
Awal mula keterlibatan ratusan mahasiswa itu berawal dari ajakan orang yang diklaim sebagai kakak tingkatnya, untuk masuk ke grup WhatsApp usaha penjualan online.
Para mahasiswa ini diminta investasi ke usaha tersebut dengan keuntungan 10 persen per bulan.
Sementara untuk modalnya, para mahasiswa itu harus meminjam modal ke pinjaman online (pinjol).
Namun dalam perjalanannya, keuntungan yang dijanjikan dari investasi di jualan online itu, tidak sesuai dengan cicilan yang harus dibayarkan kepada pinjaman online.
Baca Juga: Miris! Guru Jadi Profesi Paling Banyak Terjerat Pinjol Ilegal, Kenapa?
Akhirnya para mahasiswa mulai resah saat ditagih debt collector pinjol tersebut.
Apalagi beberapa mahasiswa yang terjerat pinjaman online itu sudah mulai didatangi penagih utang ke rumahnya.
Adapun nilai utang ke pinjol itu berkisar Rp 3 juta hingga Rp 13 juta, yang dipakai untuk investasi di penjualan online, yang ternyata tidak menguntungkan.
Sebagian mahasiswa langsung melaporkan kasus ini kepada kepolisian dan terduga pelaku sudah diidentifikasi.
Dari data kepolisian, jumlah korban mencapai 311 orang, campuran masyarakat dan 116 mahasiswa IPB.
Total kerugian materil ditaksir Rp 2,1 miliar.