Nextren.com - Pemerintah Indonesia resmi memberhentikan siaran TV Analog secara bertahap di seluruh Indonesia pada Rabu, (2/11/2022).
Pemberhetian ini dilakukan pemerintah melalui Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) dengan countdownuntuk menyambut era baru ini.
Ini adalah rangkaian satu kebijakan yang bernama ASO (Analog Switch Off) yang ditujukan untuk mengalihkan siaran TV analog ke TV digital secara masif.
Hal ini membuat banyak masyarakat yang kebingungandanbahkan baru mengetahui konsep TV analog dan digital.
Baca Juga: Siaran TV Resmi Dimatikan, Emak-emak di Banten Sewot Tak Bisa Nonton Sinetron
Tapi sobat Nextren tahu nggak, mengapa pemerintah benar-benar harus melakukan kebijakan yang terbilang monumental ini?
Hal itu tidak mengherankan karena TV analog sudah ada sejak awal televisi bisa dinikmati di Indonesia.
Era TV analog menggambarkan era saat informasi TV menjadi media paling up to date untuk menonton berita, melihat acara hiburan maupun film.
Namun kini jelas sudah berubah semenjak internet dan perangkat seperti smarthone menggeser kedigdayaan era TV analog.
Sampai akhirnya kini kita melihat akhir dari TV analog untuk digantikan TV digital, yang lebih modern.
Baca Juga: TV Analog Mati, Ini Cara Cek Saluran TV Digital Lewat HP dan Dukungan TV