Nextren.com -Siaran tv analog pada hari ini (30/4) akan dihentikan di beberapa wilayah di Indonesia.
Hal ini berkaitan dengan aturan dari pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Menurut laporan Kompas.com, saat ini merupakan tahap pertama penghentian 565 wilayah siaran di 166 kabupaten/kota di daerah Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara, hingga Papua, dan Papua Barat.
Penghentian ini akan dibagi menjadi tiga tahap.
Yaitu tahap kedua penghentian tv analog akan dilaksanakan 25 Agustus 2022 yang meliputi 31 wilayah layanan siaran di 110 kabupaten/kota.
Baca Juga: Menanti Perpisahan Dengan TV Analog, Sharp Hadirkan Set TV Box
Tahap ketiga akan dilaksanakan 2 November 2022 di 25 layanan siaran di 65 kabupaten/kota.
Ada beberapa keuntungan ketika masyarakat Indonesia sudah beralih ke sebuah tv digital.
Namun sebelum itu kalian bisa melihat perbedaan tv analog dan tv digital terlebih dahulu.
Kalian bisa melihat perbedaan tv analog dan tv digital di halaman selanjutnya.
Perbedaan TV Analog dan TV Digital
Masih bersumber dari Kompas.com, tv analog dan tv digital memiliki perbedaan dsri sinyal yang dipancarkan dari kedua siaran tersebut.