"Karena kita sudah memiliki satu, apa bedanya jika kita memiliki lebih?" ucap sang eksekutif.
Dalam persidangan, Juru bicara Twitter membantah dengan mengatakan bahwa tuduhan Zatko ini "penuh dengan inkonsistensi dan ketidakakuratan."
Ia menambahkan proses perekrutan di twitter dilakukan secara independen.
Proses tersebut dilakukan tanpa pengaruh luar dan akses ke data dilakukan dengan dengan pemeriksaan latar belakang, pemantauan dan sistem deteksi yang baik.
Banyak rumor yang mengatakan bahwa klaim ini akan digunakan tim legal Elon Musk untuk mengakhiri kesepakatan pembelian antara Elon Musk dan Twitter.
Seperti yang diketahui bahwa sebelumnya, pada bulan Juli bos Tesla Elon Musk batal membeli Twitter dikarenakan jumlah bot spam Twitter yang melebihi jumlah yang diekspektasikan.
Baca Juga: Elon Musk Batal Beli Twitter Senilai Rp 634 Triliun, Tuntutan Hukum Akan Memaksanya
Batalnya kesepakatan ini membuat Twitter akan menggugat Elon Musk untuk tetap memaksanya membeli perusahaan Sosial Media tersebut.
Atau setidaknya Musk harus membayar US$1 miliar (Rp15 trilun) atas pembatalan pembelian tersebut.
Walaupun begitu, hal ini menjadi mungkin karena pekan lalu hakim Wilayah Delaware memutuskan laporan Zatko ini bisa digunakan Elon Musk sebagai bahan pertimbangan.
Namun adanya klaim ini tidak akan membuat hakim menunda sidang yang akan berlangsung.
Laporan Zatko sendiri terdiri dari dua lembar tautan untuk mendukung yang berisi dokumen pendukung seperti email antara Zatko dan Parag Agrawal (CEO Twitter) dan penilaian misinformasi di Twitter.