Follow Us

facebookyoutube_channeltwitter

PPKM Level 3 Saat Nataru Batal Diterapkan, Netizen Ucap Syukur!

Martinus Aditama - Selasa, 07 Desember 2021 | 12:30
Ilustrasi. PPKM level 3 akan diberlakukan saat libur Natal dan Tahun Baru 2022 di seluruh Indonesia, bikers wajib baca aturan lengkapnya.
TribunBali.com

Ilustrasi. PPKM level 3 akan diberlakukan saat libur Natal dan Tahun Baru 2022 di seluruh Indonesia, bikers wajib baca aturan lengkapnya.

Nextren.com - Sebuah kabar terbaru datang dari PPKM Level 3 yang penerapannya batal terlaksana.

Awalnya, PPKM Level 3 akan diterapkan di Tanah Air pada perayaan Natal dan Tahun baru (Nataru) 2021.

Namun setelah berbagai macam pertimbangan, rencana tersebut akhirnya batal.

Baca Juga: PPKM Level 3 akan Kembali Diterapkan, Ini Daftar Kegiatan Dilarang

Melansir dari Kompas.com, pembatalan pelaksanaan PPKM Level 3 tersebut disampaikan secara langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pada hari Selasa (7/12).

"Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 pada periode Natal dan tahun baru terhadap semua wilayah," ujar Luhut seperti dikutip dari Kompas.com (7/12).

Sebagai informasi, PPKM Level 3 seharusnya berlangsungpada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Sementara itu, seperti sudah disebutkan, pembatalan pemberlakukan PPKM Level 3 tak lepas dari sejumlah pertimbangan.

Lalu, petimbangan apa sajakah itu? Yuk lanjut di halaman kedua.

Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, dasar pembatalan penerapan PPKM Level 3 berkat adanya evaluasi terhadap penanganan Pandemi Covid-19 di Indonesia.

Penanganan Pandemi Covid-19 di Indonesia diketahui menujukkan perbaikan yang signifikan dalam beberapa bulan terakhir.

Bahkan, kasus aktif dan jumlah pasien yang dirawat di RS pun menunjukkan tren penurunan dalam beberapa hari ke belakang.

Editor : Nextren

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x