Follow Us

facebookyoutube_channeltwitter

Terkait Kontroversi GoTo, Gojek dan Tokopedia Akan Lawan Balik

Zihan Fajrin - Rabu, 10 November 2021 | 18:09
Kuasa hukum Gojek dan Tokopedia melawan balik PT Terbit Financial Technology (TFT) terkait kontroversi GoTo.
Kompas.com

Kuasa hukum Gojek dan Tokopedia melawan balik PT Terbit Financial Technology (TFT) terkait kontroversi GoTo.

Laporan Wartawan Nextren, Zihan Fajrin.

Nextren.com -Juniver Girsang & Partners Advocates & Legal Consultants membuat pernyataan langsung kepada Nextren, untuk membela kliennya Gojek dan Tokopedia, dalam hal terkait kontroversi GoTo.

Seperti yang kalian ketahui, PT Terbit Financial Technology membuat laporan ke Polda Metro Jaya (9/11) atas penggunaan merek dagang GoTo.

PT TFT menggugat Gojek serta Tokopedia ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat membayar ganti rugi materil Rp 1,83 triliun dan imateril Rp 250 miliar.

Sehingga menurut laporan Kompas.com, totalnya berjumlah Rp 2,08 triliun.

Baca Juga: Selama Masa Pandemi, Gojek Keluarkan Uang Sebanyak 1 Triliun Rupiah

Gugatan hak merek ini terdaftar sejak Selasa, 2 November lalu dengan nomor perkara 71/Pdt.Sus-HKI/Merek/2021/PN Niaga Jkt.Pst.

Penggugat juga menjelaskan merek GOTO yang mereka miliki telah terdaftar dengan Nomor IDM000858218 pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI.

Sehingga, penggugat meminta majelis hakim menyatakan bahwa merekalah satu-satunya pemilik dan pemegang hak yang sah atas merek terdaftar GOTO berserta segala variasinya.

Terkait hal tersebut, pihak hukum Gojek dan Tokopedia menyatakan akan melawan gugatan yang diberikan PT TFT, cek selengkapnya di halaman selanjutnya.

Isi dari tanggapan kuasa hukum bermula dari memperkenalkan bahwa Gojek dan Tokopedia membentuk induk perusahaan di bawah bendera GOTO/GoTo/goto/goto.

Editor : Nextren

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x