Nextren.com - Nonton film secara streaming banyak dilakukan netizen Indonesia.
Namun tahukah kamu apa resiko yang akan terjadi bagi para pihak yang terkait?
Ternyata sepanjang tahun 2021 ini, pemerintah menyatakan sudah menutup ratusan situs nonton film ilegal di internet.
Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Syarifuddin dalam webinar Stop Menonton Film Bajakan di Internet mengatakan, sepanjang 2019, ada 66 situs yang diblokir.
Baca Juga: Link Streaming Liverpool vs Man City, Duel Penguasa Liga Inggris!
Sementara tahun lalu, sebanyak 148 situs dan pada 2021 ada 224 situs yang ditutup.
"Artinya, semakin marak atau semakin banyak situs nonton film ilegal yang ditutup," kata Syarifuddin.
Ia menilai film adalah karya dari manusia dan sudah pasti memiliki hak cipta.
Di dalam hak cipta tersebut terdapat hak ekonomi dan moral.
Kata dia, yang paling banyak bermasalah adalah hak ekonominya.
Karena hak ekonomi berkaitan langsung dengan adalah pemegang hak cipta atas film yang diproduksinya.
"Si pembuat film harus mendapatkan manfaat ekonominya, mereka harus dapat jika ada nilai komersialnya," kata Syafruddin.