Follow Us

Cara Mudah Mengecek Pinjol Ilegal atau Resmi Lewat WhatsApp OJK

Wahyu Subyanto - Jumat, 20 Agustus 2021 | 20:49
iIustrasi Fintech
orrick

iIustrasi Fintech

Cara kedua untuk mengecek aplikasi pinjol ilegal adalah dengan mengirim pesan ke nomor WhatsApp resmi OJK : - Simpan nomor kontak OJK, yaitu 081-157-157-157. - Kirim pesan WhatsApp ke kontak OJK dengan ketik nama pinjol yang ingin dicek. Contoh: "pinjol.com", lalu kirim pesan WA tersebut. - Maka secara otomatis bot WA OJK tersebut akan mencari dan menjawab, apakah pinjol tersebut terdaftar atau tidak di OJK.

Baca Juga: Nambah Lagi! Daftar 172 Pinjol Ilegal yang Ditutup OJK Juli 2021!

Agar tidak terjebak pinjol ilegal, ternyata aplikasi pinjol ilegal punya ciri-ciri yang bisa diamati calon nasabah.

Ciri-ciri pinjaman online ilegal

Inilah ciri-ciri pinjaman online ilegal, dilansir akun resmi medsos Kominfo: - Bunganya tinggi. - Jangka waktu pinjaman tidak jelas. - Alamat perusahaan tidak tercantum di aplikasi atau website.

Lanjut ke halaman berikutnya.

- Tidak punya layanan pengaduan. - Cara penagihan tidak beretika, dengan kekerasan atau pelecehan nama baik. - Mengambil akses kontak di hape dan dokumen pribadi lainnya. - Promosi pinjol ilegal biasanya dilakukan lewat SMS maupun WhatsApp. - Ada pinjol ilegal yang menyaru (memakai logo sama) lembaga fintech atau pinjol resmi.

Jika sebuah pinjol ciri-ciri seperti itu, sebaiknya Anda curiga dan mengecek lebih lanjut OJK.

Editor : Nextren

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular