Cara kedua untuk mengecek aplikasi pinjol ilegal adalah dengan mengirim pesan ke nomor WhatsApp resmi OJK : - Simpan nomor kontak OJK, yaitu 081-157-157-157. - Kirim pesan WhatsApp ke kontak OJK dengan ketik nama pinjol yang ingin dicek. Contoh: "pinjol.com", lalu kirim pesan WA tersebut. - Maka secara otomatis bot WA OJK tersebut akan mencari dan menjawab, apakah pinjol tersebut terdaftar atau tidak di OJK.
Baca Juga: Nambah Lagi! Daftar 172 Pinjol Ilegal yang Ditutup OJK Juli 2021!
Agar tidak terjebak pinjol ilegal, ternyata aplikasi pinjol ilegal punya ciri-ciri yang bisa diamati calon nasabah.
Ciri-ciri pinjaman online ilegal
Inilah ciri-ciri pinjaman online ilegal, dilansir akun resmi medsos Kominfo: - Bunganya tinggi. - Jangka waktu pinjaman tidak jelas. - Alamat perusahaan tidak tercantum di aplikasi atau website.
Lanjut ke halaman berikutnya.
- Tidak punya layanan pengaduan. - Cara penagihan tidak beretika, dengan kekerasan atau pelecehan nama baik. - Mengambil akses kontak di hape dan dokumen pribadi lainnya. - Promosi pinjol ilegal biasanya dilakukan lewat SMS maupun WhatsApp. - Ada pinjol ilegal yang menyaru (memakai logo sama) lembaga fintech atau pinjol resmi.
Jika sebuah pinjol ciri-ciri seperti itu, sebaiknya Anda curiga dan mengecek lebih lanjut OJK.