Dalam unggahan di akun Twitter resmi CBP, mereka beranggapan bahwa OnePlus Buds merupakan AirPods palsu yang dikirim dari Hong Kong.
Tak tanggung-tanggung, ada 2 ribu unit OnePlus Buds yang disita oleh pihak CBP.
Baca Juga: Spesifikasi Xiaomi Mi True Wireless Earphone 2 Basic, Dibanderol Rp 300 Ribuan
Hal ini sontak menuai beragam reaksi dari banyak pihak, termasuk pihak OnePlus sendiri.
Dalam kolom komentar dari unggahan tersebut, akun Twitter resmi @OnePlus_USA membalas dengan cuitan yang meminta CBP untuk mengembalikan perangkat tersebut.
Baca Juga: Sony WF-XB700, Wireless Earphone Dengan Extra Bass dan Tahan Air
Tampilan OnePlus Buds yang serupa membuatnya dianggap melanggar hak cipta merek dagang Apple.
Pihak CBP pun akan menyita OnePlus Buds selama 30 hari ke depan.
Baca Juga: realme Buds Air Neo, Earphone Nirkabel Bersuara Jernih dan Bass Nendang
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari OnePlus terkait penyitaan tersebut.