Melalui juru bicaranya, TikTok mengatakan bahwa apa yang dilakulan oleh AS adalah sesuatu yang tidak memiliki dasar.
Selain itu, pihak TikTok juga terus berusaha untuk meminimalisir pikiran-pikiran serupa yang kemungkinan akan hadir di beberapa negara lainnya.
"Kami akan meningkatkan dialog dengan pihak parlemen untuk menjelaskan kebijakan kami" ungkap jubir TikTok dalam sebuah pernyataan.
Baca Juga: TikTok Populer, CEO Reddit Tuduh Sebagai Aplikasi Parasit dan Mata-Mata
Di Indonesia sendiri, TikTok memang sempat diblokir pada tahun lalu sebelum diaktifkan lagi hingga sekarang.
Bukan karena isu mata-mata tapi kala itu di aplikasi tersebut marak konten negatif yang berbau porno.
(*)