Pada November lalu, Pemerintah Jakarta sudah meresmikan untuk melarang pengoperasian skuter listrik di jalanan Jakarta.
Baca Juga: Grab Menyurvey Ribuan Orang Tentang Grabwheels, Ternyata Ini Hasilnya!
Pemerintah Jakarta mengatakan bahwa penggunaan skuter listrik di jalan raya dapat meningkatkan tingkat kecelakaan dalam berkendara bagi warga Jakarta.
Meskipun mendapat beberapa penolakan dari sejumlah masyarakat karena dianggap mampu memperbaiki kondisi polusi di Jakarta, Pemerintah Daerah tetap melaksanakan peraturan tersebut.
Namun, pelarangan penggunaan skuter listrik di Jakarta hanya di jalan raya saja.
Skuter listrik di Jakarta masih bisa digunakan di beberapa tempat yang sudah ditentukan.
Apakah pelarangan skuter listrik di New York juga akan melakukan hal yang sama dengan menempatkan skuter tersebut ditempat khusus?
(*)