Laporan Wartawan NexTren, David Novan Buana
NexTren.com - Semenjak 2017 lalu, Qualcomm selaku produsen SoC Snapdragon dan Apple selaku produsen iPhone berseteru di meja hijau.
Kini terungkap informasi baru yang mengatakan Apple ternyata berhutang pada Qualcomm sebesar $7 milyar, atau sekitar 106,5 trilyun Rupiah.
Angka yang mengejutkan tersebut berasal dari tidak terpenuhinya pembayaran royalti ketika Apple masih menggunakan chipset dari produsen SoC tersebut.
Baca Juga : Huawei Sindir Samsung dan Iphone : Kami Tak Pernah Bikin Lemot Ponsel
Informasi mengejutkan tersebut diberikan oleh pihak Qualcomm di dalam pengadilan federal San Diego pada 26 Oktober lalu.
Meskipun jumlah tersebut belum tentu benar karena masih merupakan klaim sepihak, tetapi yang pasti pernyataan tersebut semakin memanaskan perseteruan antara kedua perusahaan raksasa teknologi tersebut.
Perpecahan hubungan antara Apple dan Qualcomm dimulai pada awal 2017 dengan dilontarkannya tuntutan hukum dari Apple.
Pada saat itu, Apple menuntut $1 milyar di pengadilan karena merasa telah dirugikan oleh bbegitu besarnya permintaan harga royalti.
Menurut perusahaan pembuat iPhone tersebut, permintaan harga tersebut lima kali lebih besar dibandingkan penggabungan semua royalti dari perusahaan lain.
Ternyata pada kurun waktu itu, Qualcomm juga menghadapi tuntutan denda dari Korea Selatan sebesar $854 juta karena memonopoli kekuatannya di pasar chip smartphone, dan juga meminta bayaran terlalu besar untuk royaltinya.
Merasa dirugikan pula oleh Apple, Qualcomm menyerang balik dengan tuntutan yang menyatakan perusahaan smartphone tersebut membagi rahasia mengenai chipnya ke saingannya, Intel, dan membantunya meningkatkan kemampuan chip di sana.