Follow Us

facebookyoutube_channeltwitter

Broadcast Pajak dari KPP Rentan Phishing dan Scamming

Wahyu Subyanto - Senin, 20 Maret 2023 | 14:27
Gambar 1, Broadcast kantor pajak melalui Whatsapp
vaksincom

Gambar 1, Broadcast kantor pajak melalui Whatsapp

<<<awal pesan broadcast>>>

Yth. Bapak/Ibu *****Wajib Pajak terdaftar pada KPP Pratama Jakarta ***

Salam sehat selalu,Sudah mempunyai NPWP, namun belum Lapor SPT Tahunan?Sehubungan dengan berlakunya Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan berakhirnya Tahun Pajak 2022, dengan ini kami menghimbau Bapak/Ibu untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2022 paling lambat tanggal 31 Maret 2023.

Untuk memberikan pelayanan yang menjangkau Masyarakat Kecamatan ***, Kami membuka layanan POJOK PAJAK pada Puri Indah Mall dan Lippo Mall Puri Setiap Senin s.d. Kamis pukul 10.00-16.00 WIB serta pada setiap kantor kelurahan di Kecamatan *** pukul 09.00-12.00 WIB dengan jadwal layanan:- Senin dan Selasa Kantor Kelurahan***- Rabu dan Kamis Kantor Kelurahan ***Apabila membutuhkan bantuan lebih lanjut, Bapak/Ibu dapat menghubungi kami via chat melalui nomor WhatsApp sebagai berikut 08982323444 (EFIN), 081315376310 (SPT Tahunan) dan 08973007400 (pemadanan NIK).

Atas perhatian Bapak/Ibu diucapkan terima kasih.

Hormat Kami,KPP Pratama Jakarta ***#PajakKuatIndonesiaMaju

✅ Abaikan pesan ini bila sudah melaporkan SPT Tahunan✅ Mohon saat hadir membawa KTP & KK, dan Bukti Potong 1721 serta Dokumen Lain yang Diperlukan untuk Pelaporan SPT

<<<akhir pesan broadcast>>>

Vaksincom menerima broadcast yang dilakukan oleh salah satu kantor pajak, yang sebenarnya bertujuan sangat baik, karena mengingatkan akan adanya kewajiban pajak yang jatuh tempo dan memberikan kontak yang dapat dihubungi jika wajib pajak membutuhkan bantuan.

Hal ini juga memperlihatkan bahwa petugas pajak sudah proaktif melakukan jemput bola dan menyediakan sarana pembayaran pajak yang sangat mempermudah masyarakat yang ingin menunaikan kewajibannya.

Yang menjadi masalah adalah broadcast tersebut tidak dilakukan dengan metode yang aman dari kanal yang terpercaya, dan rentan menjadi sasaran scammming memalsukan kantor pajak, yang jika berhasil menipu korbannya.

Hal ini berpotensi menimbulkan kerugian yang cukup besar bagi wajib pajak.

Editor : Nextren





PROMOTED CONTENT

Latest

x