Namun, larangan ini hanya berlaku untuk setiap perangkat pegawai kantor pejabat pemerintah.
Kanselir Lancaster, Oliver Dowden, menjelaskan bahwa ini adalah pendekatan proporsional dalam melindungi sensitivitas data pemerintah.
TikTok sendiri telah menyatakan kekecewaannya yang sangat besar terhadap keputusan tersebut.
Perusahaan juga menyatakan bahwa larangan itu adalah buah dari kesalahpahaman mendasar yang dipicukondisi geopolitik China dan negara-negara barat.
Namun, perusahaan tersebut mengklaim telah mengambil langkah-langkah untuk melindungi data pengguna Inggris.
Di sisi yang sama, Selandia Baru juga telah mengambil langkah yang serupa untuk menjaga data pemerintahannya.
Baca Juga: Joe Biden Ancam TikTok dengan Dua Pilihan, Diblokir atau Dijual ke AS!
Melansir dari CNN,Selandia Baru akan melarang TikTok di semua perangkat yang memiliki akses ke parlemen pada akhir bulan ini. (17/3/2023)
Rafael Gonzalez-Montero, kepala eksekutif parlemen Selandia Baru, mengatakan bahwa risiko mempertahankan aplikasi ini "tidak dapat diterima."
"Atas saran dari para ahli keamanan siber kami, Layanan Parlemen telah menginformasikan kepada para anggota dan staf bahwa aplikasi TikTok akan dihapus dari semua perangkat yang memiliki akses ke jaringan parlemen," Ucap Montero.
Montero mengatakan bahwa aplikasi ini akan dihapus dari perangkatpara pegawai pemerintahanmulai tanggal 31 Maret.
Setelah itu semua anggota pegawai pemerintahan negara itu tidak akan dapat mengunduhnya kembali.