Melansir dari Kompas.com,Kapolsek Tamansari AKBP Rohman Yonky Dilatha mengonfirmasi bahwa pengeroyokan itu benar-benar terjadi.
Bahkan, ia menyatakan bahwa para pelakusaat ini kini sudah ditangkap dan dimintai keterangan pada Senin, (23/1/2023).
Baca Juga: Ini Syarat Penerima BLT Untuk Ojol dan Usaha Kecil Menengah (UMKM)
Polisi membantah bahwa hal itu sama sekali tidak ada kaitannya dengan afiliasi atau kegiatan gangster.
"Pokoknya ini bukan gangster, sebelumnya ada cekcok," UcapDilatha.
Paeristiwa di Tamansari ini bukanlah satu-satunya peristiwa yang melibatkan ojol.
Sebelumnya juga terdapat kasus pelecehan terhadap penumpang yang melibatkan mereka.
Bahkan, sebelumnya oknum ojek online juga peranah diduga mencuri drone seharga Rp 8,6 juta.
So, buat kamu yang penasaran dengan berita seputar teknologi dan tren lainnya, pantau terus website Nextren ya!
(*)