Nextren.com -Fintech atau Financial Technology bisa dikatakan cepat bertransformasi selama pandemi Covid-19 di Indonesia.
Indonesia Fintech Society (IFSOC) mencatat 7 inovasi atau perkembangan fintech dan ekonomi digital.
IFSOC mengatakan tahun 2022 menjadi momentum optimisme terhadap sektor ekonomi digital.
Ekonomi digital di Indonesia bertumbuh 22% (Google, Temasek, Bain & Company, 2022) dan mengambil peran yang krusial dalam pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi.
Baca Juga: Dukung AFTECH Edukasi Masyarakat, PINTU Klaim Crypto Meningkat Pesat
Menurut IFSOC, geliat ekonomi global pasca pandemi telah mendorong transformasi yang fundamental di berbagai sektor ekonomi digital.
Prospek besar ekonomi digital disambut dengan diterbitkannya berbagai regulasi yang akan berperan sebagai fondasi kebijakan pengembangan fintech dan ekonomi digital ke depan.
IFSOC mencatat terdapat tujuh hal dalam lanskap fintech dan perkembangan ekonomi digital sepanjang tahun 2022
Perlindungan Data Pribadi
IFSOC mengapresiasi pemerintah dan DPR atas pengesahan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP).