Nextren.com - Mantan Bos sekaligus pendiri bursa kripto FTX,Sam Bankman-Fried ditangkap polisi Karibia di Bahama.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah jaksa penuntut diAS mengajukan tuntutan pidana terhadap sang pengusaha kripto.
Hal ini menandai kejatuhan yang sangat dramatis bagi sang pahlawan kripto berusia 30 tahun itu.
Bagaimana tidak, kesuksesannya dalam mendapatkan 26.5 juta USD berhasil menggaet banyak orang penting untuk berinvestasi.
Diantaranya para selebriti, perusahaan dan bahkan para donor politik terbesar di AS.
Baca Juga: Aset Rp 247,5 Triliun Bos FTX Lenyap Cuma Seminggu, Pahlawan Kripto Tumbang!
Dilansir dari Aljazeera, penangkapan ini merupakan kerja sama antara pihak berwenangKaribia dan AS setelah berkas dakwaan diterima Kantor Jaksa Agung Bahama. (12/12/2022)
Kantor Kejaksaan AS untuk Distrik Selatan New York pun telah mengkonfirmasi penangkapan Bankman-Fried tersebut.
Kendati demikian, Jaksa Damian Williams menolak berkomentar tentang bentuk dakwaannya.
"Tadi malam, pihak berwenang Bahama menangkap Samuel Bankman-Fried atas permintaan Pemerintah AS," kataWilliams.
"Hal itu berdasarkan dakwaan yang belum bisa diungkapkan yang diajukan oleh Kantor Pengacara Amerika Serikat untuk Distrik Selatan New York," tambahnya.