Follow Us

facebookyoutube_channeltwitter

Awas Rugi Nonton Streaming Piala Dunia 2022 di Yalla Shoot , Ini Alasannya

Fahmi Bagas - Senin, 21 November 2022 | 17:30
Ilustrasi streaming Piala Dunia 2022 di Yalla Shoot.
Tribun Medan

Ilustrasi streaming Piala Dunia 2022 di Yalla Shoot.

Baca Juga: Harga Paket Internet Tri untuk Piala Dunia 2022, Siap Nonton Inggris vs Iran

Atau biasanya, pada situs ilegal terdapat jebakan-jebakan seperti tombol download atau lainnya.

Dari iklan-iklan itu lah dimungkinkan untuk adanya potensi penyebaran virus berbahaya.

Jadi tidak dianjurkan untuk kamu melakukan streaming Piala Dunia 2022 melalui Yalla Shoot.

Sebab kamu bisa mengalami kerugian secara materil jika perangkat yang dipakai untuk streaming terkena virus.

3. Bisa Kena Pidana Hukum

Kerugian terakhir yang bisa terjadi jika kamu streaming Piala Dunia 2022 melalui Yalla Shoot iala pidana hukum.

Di Indonesia telah terdaftar platform mana saja yang mengantongi lisensi hak siar Piala Dunia 2022.

Jadi kamu tidak diimbau untuk melakukan streaming melalui Yalla Shoot.

Apa lagi jika kamu menayangkan streaming via Yalla Shoot, kemudian menampilkannya untuk ditonton bersama-sama atau nobar.

Adanya kegiatan tersebut dikatakan akan masuk ke dalam tindak perilaku ilegal.

Grup SCM sebagai pemilik hak siar Piala Dunia 2022 menjelaskan bahwa pelaku tindakan tersebut bisa melanggar Undang-Undang Nom 32 Tahun 2022 tentang Penyiaran, Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 11 Tahun ,2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan Undang-Undang No. 28 Tahun 2018 Tentang Hak Cipta.

Halaman Selanjutnya

(*)

Editor : Nextren

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x