Baca Juga: Daftar Pinjol Legal September 2022, Sah Terdaftar dan Berizin OJK
Dilansir pada hari Minggu (2/10), akun @hendrayusuf260 menyebut kalau proses ganti alamat tidak akan mengubah status BI Checking.
Nasabah pinjol yang mencoba untuk mengubah alamat rumah tidak akan berpengaruh pada daftar BI Checking.
Hal itu pun berlaku untuk nasabah pinjol yang mengubah status perkawinannya.
"Akan tetap kena BI Checking ya, walaupun kita sudah pindah status dari lajang menjadi nikah, kita sudah pindah alamat," ucapnya dalam video.
Lebih lanjut, ia turut menjelaskan bahwa patokan BI Checking meliputi beberapa unsur.
Baca Juga: Ada Chat WhatsApp dari Pinjol, Tidak Pinjam Tapi Cair Puluhan Juta Rupiah, Harus Bagaimana?
Pertama dan yang paling utama adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Lalu ada pula hal lain seperti Nama, Tanggal Lahir, sampai Nama Ibu Kandung.
Jika semua unsur tersebut masih sama dan tidak mengalami perubahan apa pun, maka status BI Checking tidak akan berubah.
"Jadi kalau semuanya masih ngelink, ga berubah, NIK nya atau Tanggal Lahirnya, akan tetap kena BI Checking ya," pungkas Hendra.