Nextren.com -Menteri Kominfo Johnny G Plate menjadi sorotan publik setelah kebijakan PSE Kominfo menuai kontroversi.
Pasca pemblokiran Steam cs, netizen mulai mempertanyakan kinerja Kominfo dalam pembasmian situs judi online.
Netizen penasaran mengapa Kominfo memblokir platform game legal yang menyumbang terhadap pendapatan pajak negara, tapi malah melegalkan judi online.
Sebagai informasi, Kominfo meloloskan 15 platform judi online dan menerbitkan sertifikat sebagai PSE Privat di Indonesia.
Baca Juga: Kominfo Sebut Domino Qiu Qiu Bukan Judi Online: Silahkan Download!
Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan menyebutkan bahwa platform yang dikeluhkan oleh masyarakat tersebut bukanlah situs judi.
Ia mengambil contoh halaman dari Domino Qiu Qiu yang dinilainya merupakakan permainan tanpa uang dan bukan judi.
"Itu saya juga sudah dapat laporan, itu kan ada namanya "Domino Qiu Qiu", itu permainan," ujar Semuel.
"Kami sudah menduga itu permainan, jadi permainan bukan judi. Itu kita bisa bermain tanpa menggunakan uang," sambung Semuel pada Konferensi Pers Minggu (31/7).
Peristiwa ini menimbulkan banyak asumsi yang bergulir di kalangan netizen bahwa Kominfo tak dapat memblokir judi online karena memiliki "backingan" yang kuat.
Baca Juga: 10 Situs Diduga Judi Online yang Terdaftar di PSE Kominfo, Dikritik Keras!
Tanggapan Menkominfo