Nextren.com - Media sosial (medsos) telah menjadi salah satu aspek yang melekat di kehidupanorang banyak dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam perkembangannya, seringkali media sosial melahirkan berbagai macam tren.
Seperti yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir, tren pamer harta di media sosial banyak bermunculan.
Baca Juga: Video Direktur BUMD Pamer Uang Jadi Tren di TikTok, Ngakunya Bercanda!
Pamer harta di media sosial sendiri seringkali dilakukan oleh kalangan yang disebut Crazy Rich.
Sebagai informasi, julukan Crazy Rich diberikan publik kepada orang-orang yang memiliki harta kekayaan yang sangat banyak jumlahnya.
Para Crazy Rich seringkali mengumbar kekayaanya melalui media sosial, dengan cara memamerkannya.
Sebagai bentuk tindak lanjut dari tren tersebut,Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dilaporkan akan mengambil tindakan.
Nantinya,orang yang sering pamer harta kekayaan di medsos akan didatangi langsung oleh pihak Ditjen Pajak.
Selengkapnya dapat dibaca di halaman selanjutnya.
Melansir dari Kompas.com,Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan pendapatnya mengenai pemantauan orang-orang yang sering pamer harta di medsos.
Menurutnya,pemantauan Ditjen Pajak melalui media sosial ini merupakan salah satu cara menjaga kepercayaan masyarakat bahwa negaramemungut pajaksecaraadil.