Nextren.com - Ibadah Haji merupakan suatu hal yang wajib dilakukan bagi orang Islam yang sudah memenuhi syarat-syaratnya.
Namun untuk melaksanakan Ibadah Haji, diperlukan biaya yang tidak sedikit.
Maka dari itu,berbagai macam inovasi dilakukan agar orang-orang yang beragama Islam bisa menunaikan Ibadah Haji.
Seperti yang terbaru ini, Badan Urusan Pameran dan Museum Arab Saudi bekerja sama dengan Universitas Umm al-Qura secara resmi menginisiasi Ibadah Haji virtual lewat Metaverse.
Sebagaimana diketahui, Metaverse tengah menjadi topik perbincangan hangat dalam beberapa waktu terakhir.
Halitutidak lepas dari pergantian nama Facebook menjadi Meta, yang mana sekaligus menjadi titik awal Facebook lebih menyelami Metaverse.
Seiring dengan berkembangnya Metaverse,banyak pihak mencoba menggalakkan kehidupan atau aktivitas lewat Metaverse.
Ibadah Haji menjadi salah satu bentuk kegiatan yang coba digalakkan lewat Metaverse.
Lalu, bagaimana hukumnya Ibadah Haji lewat Metaverse? Selengkapnya dapat dibaca di halaman kedua.
Menanggapitren Ibadah Haji virtual yang tengah berkembang,Majelis Ulama Indonesia (MUI) buka suara.
Melansir dari KompasTV, Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam menegaskan kunjungan tersebut tak bisa dipraktikan sebagaiIbadah Haji.