Follow Us

facebookyoutube_channeltwitter

PeduliLindungi Akan Segera Jadi Syarat Masuk Dua Pasar Tradisional ini

Martinus Aditama - Senin, 08 November 2021 | 20:30
Ilustrasi Memindai QR Code lewat aplikasi PeduliLindungi
ANTARA FOTO/M AGUNG RAJASA

Ilustrasi Memindai QR Code lewat aplikasi PeduliLindungi

Nextren.com - Aplikasi PeduliLindungi menjadi salah satu hal wajib yang harus dipunyai masyarakat Indonesia di tengah Pandemi Covid-19 saat ini.

Terlebih ketikaPemerintah mulai menerapkan kebijakan wajib vaksinvirus Corona.

Bagi yang sudah di vaksin, maka sertifikat vaksin dan data terkait vaksinasi akan muncul di aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Pemerintah Uji Coba Penerapan Scan QR Code PeduliLindungi di Pasar!

Sebagai tindak lanjut dari hal tersebut, Pemerintah juga mengharuskan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di sejumlah tempat umum.

Lewataplikasi PeduliLindungi, masyarakat harus memindai QR Code yang terpasang di bagian pintu masuk tempat-tempat umum.

Salah satu tempat umum yang sudah menerapkan aturan wajib scan QR Code via PeduliLindungi adalah mall.

Kini menyusul penggunaan aplikasi PeduliLindungi di mall,Pemerintah pun memperluas cakupan aturan tersebut di tempat umum baru yaitu pasar tradisional.

Baru-baru ini, terdapat dua pasar tradisional yang akan segera menerapkan aturan PeduliLindungi sebagai syarat masuk.

Lalu, pasar tradisional manakah itu? Informasi selengkapnya ada di halaman berikutnya.

Dilansir dari Kompas.com, dua pasar tradisional yang akan segera menerapkan scan QR Code via PeduliLindungi sama-sama berlokasi di Kota Tangerang.

Jelasnya, Pasar Cibodas dan Pasar Bandeng Kota Tangerang lah yang akan menerapkan aturan tersebut.

Editor : Nextren

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x