Tercatat ratusan aplikasi ini setidaknya telah diunduh lebih dari 10,5 juta kali dan turut diiklankan di jejaring sosial Instagram, Facebook, dan TikTok.
Ratusan aplikasi ini tersebar di 80 negara di dunia.
Baca Juga: Diminta Hapus Aplikasi Pinjol Ilegal, Google Wajibkan Syarat Ini
Menurut Avast, aplikasi-aplikasi ini banyak di-download oleh pengguna yang berasal dari timur tengah, seperti Arab Saudi, Mesir, Pakistan.
Ratusan aplikasi ini juga banyak diunduh oleh pengguna di Amerika Serikat dan Polandia.
Cara kerja aplikasi scam
Lebih lanjut, Avast turut menjabarkan cara kerja aplikasi berlangganan SMS premium ilegal.
Setelah berhasil diunduh dan dipasang, aplikasi akan secara diam-diam memeriksa nomor IMEI (International Mobile Equipment Identity), nomor ponsel, serta informasi lokasi pengguna.
Informasi ini diperlukan sehingga aplikasi mampu menentukan kode negara dan bahasa yang akan digunakan untuk menjebak korban.
Setelah dijalankan, aplikasi akan meminta pengguna untuk memasukkan nomor telepon dan alamat e-mail untuk mendapatkan akses ke aplikasi yang diiklankan.
Apabila detail informasi telah dimasukkan, aplikasi akan mendaftarkan layanan SMS premium berlangganan yang dapat membebankan biaya hingga 40 dollar AS (sekitar Rp 570.000) setiap bulan.