Nextren.com - Aplikasi PeduliLindungi menjadi salah satu hal wajib yang harus dipunyai masyarakat Indonesia di tengah Pandemi Covid-19 saat ini.
Terlebih ketikaPemerintah mulai menerapkan kebijakan wajib vaksinvirus Corona.
Bagi yang sudah di vaksin, maka sertifikat vaksin dan data terkait vaksinasi akan muncul di aplikasi PeduliLindungi.
Baca Juga: Aplikasi PeduliLindungi Versi Terbaru, Tak Melacak Lagi Lokasi Pengguna Terus Menerus
Sebagai tindak lanjut dari hal tersebut, Pemerintah juga mengharuskan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di sejumlah tempat umum.
Lewataplikasi PeduliLindungi, masyarakat harus memindai QR Code yang terpasang di bagian pintu masuk tempat-tempat umum.
Ketika proses pemindaian berhasil, barulah masyarakat bisa mendapat akses masuk.
Kini, seiring dengan mulai dibukanya sekolah dan berlangsungnya pembelajaran tatap muka (PTM), Pemerintah juga akan menerapkan hal serupa.
Namun, bukan aplikasi PeduliLindungi yang akan digunakan, melainkan sebuah aplikasi baru.
Lalu, aplikasi apa yang akan digunakan? Yuk lanjut di halaman berikutnya.
Berdasarkan keterangan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy dalam konferensi persnya (1/11), aplikasi yang akan digunakan sebagai dampak dari dimulainya PTM adalah Proaktif Tracing.
Proaktif Tracing merupakan sebuah aplikasi baru hasil kerjasama antaraKementerian Kesehatan, Kemendikbudristek dan juga Kementerian Agama