Laporan Wartawan Nextren, Hesti Puji Lestari
Nextren.grid.id - Registrasi ulang telah mencapai batas akhir pada tanggal 28 Februari 2018 lalu.
Hal ini berarti, mereka yang tak mendaftarkan kartu perdananya akan diblokir secara bertahap.
Tahap akhir pemblokiran ini jatuh pada bulan Mei tahun 2018 mendatang.
Namun beberapa kejadian telah mewarnai kebijakan baru terkait hal ini.
Mulai dari kekhawatiran masyarakat jika datanya akan disalahgunakan untuk Pilkada dan sebagainya.
(BACA:HTC U12, Hape Pertama dengan Dukungan 5G Segera Hadir (Rumor))
Saat ini masalah terkait registrasi ulang menyoroti cuitan akun Twitter @anindrastiwi yang mengaku bahwa nomornya telah dipakai registrasi lebih dari 50 nomor berbeda.
Bahkan beberapa waktu lalu terungkaplah situs yang menyediakan NIK dan No.KK yang bisa digunakan untuk registrasi ulang pihak tertentu.
Kamu nggak mau kan mengalami hal ini?
Oleh sebab itu, tim Nextren bakal memberikan langkah-langkah tentang bagaimana cek nomor yang disalahgunakan.