Nextren.com - Beberapa waktu lalu, Apple secara resmi telah merilis seri smartphone baru iPhone, yakni iPhone 13.
Apple resmi merilis iPhone 13 pada tanggal 15 September 2021 waktu Indonesia.
Raksasa gadget asal Amerika Serikat ini merilis iPhone 13 di sebuah acara virtual betajuk Apple Event California Streaming.
Baca Juga: Duh! Baru Saja Dirilis, iPhone 13 Sudah Mengalami Bug Cukup Serius
Lebih lanjut, iPhone 13sendiri tidak hanya sudah dirilis, tetapi pembelian smartphone anyar ini juga sudah dapat dilakukan.
iPhone 13 sudah dikirimkan Apple ke berbagai negara di dunia dan tersedia di Apple Store serta Apple Online Store.
Namun, hal tersebut tidak berlaku untuk Indonesia lantaran iPhone 13 memang belum dirilis apalagi dijual di Indonesia.
Tapi baru-baru ini, beredar kabar atau update mengenai perilisan smartphone iPhone 13 di Tanah Air.
Lalu, tentang apa updatetersebut? Yuk lanjut di halaman selanjutnya.
Update tersebut berhubungan dengan iPhone 13 yang dikabarkan sudah mendapatkan sertifikan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Bagi yang belum tahu, sertifikat TKDN merupakan salah satu syarat penjulanan utama smartphone di Indonesia, terutama yang berbasis 4G.
Sertifikat TKDN akan diberikan bagi smartphone yang memiliki niliai TKDN minimal sebesar 30%.