Follow Us

facebookyoutube_channeltwitter

Nomor Terlanjur Diblokir? Aktifkan Kembali Kartu SIM dengan Cara Ini

Hesti Puji Lestari - Jumat, 02 Maret 2018 | 09:47
Registrasi ulang
Extremetech

Registrasi ulang

Laporan Wartawan Nextren, Hesti Puji Lestari

Nextren.grid.id - Per tanggal 1 Maret 2018 pemblokiran kartu perdana yang tidak melakukan registrasi ulang sudah dimulai.

Rincian pemblokiran dibagi menjadi tiga tahap yang berbeda.

Tahap pertama mulai 1 Maret pengguna kartu sudah tak bisa melakukan panggilan dan SMS keluar.

Namun masih bisa menerima telepon, SMS, serta penggunaan data.

(BACA:Xiaomi Mi MIX 2S Ngebut Dengan Skor AnTuTu 273 Ribu Hadir 27 Maret)

Tahap kedua dimulai tanggal 1 April 2018 dengan dilakukannya pemblokiran SMS dan telepn masuk.

Jadi, pengguna hanya bisa menikmati layanan data internet saja.

Tahap tekakhir dilakukan mulai tanggal 1 Mei dengan penghentian total semua layanan

Nah, jika kamu belum melakukan registrasi saat ini maka kamu sedang berada di tahap pemblokiran pertama.

Tapi, meskipun nomor kamu sudah diblokir, kamu tetap bisa loh mengaktifkan kembali kartu SIM kamu.

(BACA:WhatsApp untuk iPhone Tawarkan Stiker Waktu dan Lokasi, Makin Seru!)

Editor : Nextren

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x