Nextren.com - Peraturan baru di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 kembali digulirkan untuk wilayah DKI Jakarta.
Gubernur Anies Baswedan menetapkan bahwa warga Jakarta yang ingin berkunjungi pusat perbelanjaan seperti mal, harus membawa sertifikat vaksin yang sudah dilakukan.
Oleh karena itu, menarik jika Nextren membagikan daftar 7 mal di Jakarta yang wajib tunjukkan sertifikat vaksin via aplikasi Pedulilindungi.
Pasalnya aplikasi Pedulilindungi merupakan salah satu media yang mudah untuk kamu bisa mendapatkan sertifikat vaksin.
Baca Juga: Jadi Syarat PPKM, Ini Cara Download Sertifikat Vaksin PeduliLindungi
Kamu hanya tinggal menunjukkannya melalui smartphone ketika satpam mal meminta kelengkapan data tersebut sebelum masuk ke dalam mal.
Mau tahu mal apa saja yang sudah mewajibkan pengunjungnya untuk memiliki sertifikat vaksin?
Simak daftarnyaberikut ini yang Nextren sadurberdasarkan sosialasi yang dilakukan oleh pihak mal melalui akun Instagram resmi berikut ini.
1. Thamrin City
Mal yang pertama ada Thamrin City yang berada di wilayah Jakarta Pusat.
Kebijakan ini sudah diberlakukan oleh pihak mal sejak tanggal 4 Agustus lalu.