Nextren.com - Tokopedia mengambil langkah hukum atas beredarnya produk kesehatan palsu di platformnya.
Produk kesehatan palsu yang diperjualkan di Tokopedia berupa vitamin, obat-obatan dan oximeter.
Beredarnya produk kesehatan palsu, Tokopedia membawa masalah ini kepada aparat penegak hukum.
Lalu bagaimana nasib si pelaku yang menawarkan produk kesehatan palsu ini?
Baca Juga: Duh! Obat COVID-19 Harganya Naik, Dari 500 Ribu Jadi 3 Jutaan
"Tidak hanya ditutup tokonya, penjual yang terbukti melanggar bisa dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku. Kami terus bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memproses penjual-penjual seperti ini," ujar VP of Legal Tokopedia, Trisula Dewantara.
Tokopedia konsisten berkolaborasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran, pengiriman, promosi, serta iklan penjualan obat dan makanan di platform Tokopedia.
Ini dilakukan demi memperkuat perlindungan konsumen.
Masyarakat diimbau mempelajari secara seksama review pembeli-pembeli sebelumnya saat ingin bertransaksi.
Atau pengguna bisa melakukan hal lain yang bisa kalian lihat di halaman selanjutnya.
Pengguna bisa mengunjungi Tokopedia Peduli Sehat untuk mendapatkan produk-produk kesehatan yang sudah terkurasi.
Jika sudah melakukan pembelian, namun pesanan yang sampai ternyata tidak sesuai, pengguna Tokopedia bisa melakukan retur produk.