Follow Us

Tanggapi Permintaan, Kominfo Pertimbangkan Blokir Game Online!

Martinus Aditama - Sabtu, 26 Juni 2021 | 17:00
Ilustrasi remaja bermain game online
Pixabay

Ilustrasi remaja bermain game online

Nextren.com - Sebuah kabar terbaru datang dari tindakan blokir game online yang menurut informasi sedang menjadi bahan pertimbangan di Indonesia.

Nantinya, hanya pihak pemerintahan saja yang berwenang memutuskan apakah game online jadi di blokir.

Lebih tepatnya, Kementrian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo RI) saja lah yang berhak mengambil keputusan terkait tindakan blokir game online.

Baca Juga: Bupati di Bengkulu Minta Kominfo Larang Game Online, Ini Alasannya

Kominfo sendiri mempertimbangkan tindakan blokir game online di Indonesia ini setelah sebelumnya mereka menerima surat permintaan resmi.

Surat permintaan resmi ini diajukan oleh Bupati Mukomuko, Provinsi Bengkulu, bernama Sapuan.

Sapuan menulis menulis surat resmi ini lantaran dirinya merasa game online telah meresahkan masyarakat, terutama setelah munculnya berbagai macam fenomena kecanduan game online di kalangan anak-anak dan remaja.

Oleh karenanya, Sapuan mengajukan permohonan kepada Kominfo agar segera memblokir game-game online agar dampak negatifnya dapat segera di netralisir.

Lalu, bagaimana respon Kominfo menanggapi permintaan Bupati Mukmuko ini? Yuk lanjut di halaman berikutnya.

Diwakili oleh juru bicara Dedy Permadi, Kominfo memberikan sebuah pernyataan terkait surat Bupati Mukomuko yang memohon kepada pemerintah untuk melakukan tindakan blokir game online.

Menurut Dedy, Kominfo akan memproses lebih lanjut serta mempertimbangkan permohonan pelapor.

Hal ini lantaran laporan atau surat resmi yang disampaikan sudah sesuai dengan ketentuan.

Editor : Nextren

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest