Follow Us

Dua Remaja Nekat Curi Kotak Amal Masjid Akibat Kecanduan Game Online!

Martinus Aditama - Kamis, 24 Juni 2021 | 21:10
Ilustrasi anak bermain game PC
Pixabay

Ilustrasi anak bermain game PC

Nextren.com - Baru-baru ini, sebuah kasus kriminal yang dilatarbelakangi karena kecanduan game online terjadi lagi.

Biasanya, orang-orang yang sudah kecanduan game online memang tidak segan-segan melakukan tindakan apapun, termasuk hal-hal berbau kriminal.

Kali ini, tindakan kriminal berupa pencurian terjadi lagi karena sang pelaku diketahui telah kecanduan game online.

Baca Juga: Tragis! Bocah SMP Diduga Meninggal Akibat Kecanduan Game Online

Tepatnya di Kabupaten Karimun, provinsi Kepulauan Riau, Satreskrim Polres Karimun berhasil mengamankan dua orang pelaku berusia 14 tahun yang kedapatan mencuri kotak amal Masjid Arrahman.

Pelaku mengatakan kepada pihak Kepolisian bahwa mereka tak dapat menahan rasa kecanduan game online yang ada pada diri mereka sehingga nekat mencuri.

Kejadian ini sendiri terjadi beberapa hari yang lalu, yakni pada hari Minggu tanggal 20 Juni 2021 yang lalu.

Nama serta idetitas dari kedua pelaku tersebut sengaja disamarkan dengan inisial HS dan IP guna melindungi privasi pelaku.

Lalu, digunakan untuk apa uang hasil curian ini? Yuk lanjut di halaman berikutnya.

Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan menuturkan, uang hasil curian dari kotak amal Masjid tersebut digunakan HS dan IP untuk bermain game online.

Jelasnya, HS dan IP yang kecanduan game online menghabiskan uang tersebut untuk membayar biaya bermain game di warnet.

Selain itu, uang hasil curian tersebut juga digunakan untuk membeli berbagai macam item game online yang mereka mainkan.

Editor : Nextren

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest