Laporan wartawan Nextren, Fahmi Bagas
Nextren.com - Investasi di bidang aset kripto seperti Bitcoin tengah menjadi langkah alternatif dalam mencari keuntungan.
Sebab mata uang digital tersebut sedang mengalami lonjakan hingga menyentuh harga tertingginya sejak awal tahun 2021.
Namun, tahukah kamu aplikasi exchange aset kripto mana yang aman untuk digunakan?
Perlu diketahui terlebih dahulu bahwa tidak semua aplikasi exhange aset kripto memiliki izin dari Pemerintah Indonesia.
Baca Juga: Lebih Mahal dari Bitcoin, Aset Kripto YFI Melambung 330 Persen dalam Beberapa Hari
Meskipun di Indonesia sendiri belum diperbolehkan untuk bertransaksi menggunakan aset kripto seperti Bitcoin untuk pembayaran.
Namun setidaknya kamu akan merasa lebih aman ketika harus bertransaksi aset kripto di aplikasi yang sudah mendapat izin.
Oleh karena itu, kali ini Nextren akan membagikan 3 rekomendasi aplikasi exchange aset kripto Bitcoin yang sudah memiliki izin Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Penasaran apa saja aplikasinya? Simak selengkapnya di halaman berikutnya ya guys!
1. Indodax