Nextren.com - Twitter berencana untuk memberikan penanda khusus kepada akun-akun pejabat pemerintahan.
Penanda ini sendiri akan berupa keterangan mengenai jabatan dari pejabat terkait dan diberikan kepada semua pejabat pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Sementara untuk pemberlakuan kebijakan baru dari twitter ini, kemungkinan akan mulai diberlakukan di Indonesia mulai pekan depan.
Baca Juga: Heboh di Twitter, Benarkah Teknisi HP Bisa Ambil Foto yang Dihapus?
Selain Indonesia, Twitter juga telah menerapkan kebijakan baru ini di beberapa negara.
Pemberian penanda khusus oleh Twitter terhadap para pejabat negara ini sebelumnya telah diberlakukan di beberapa negara seperti China, Prancis, Rusia, Inggris Raya, dan Amerika Serikat.
Kedepannya, Twitter juga akan memberlakukan kebijakan ini di beberapa negara lain seperti Kanada, Kuba, Ekuador, Mesir, Jerman, Honduras, Iran, Italy, Jepang, Arab Saudi, Serbia, Spanyol, Thailand, Turki, and Uni Emirat Arab.
Banyaknya akun Twitter pejabat yang akan mendapatkan penanda khusus menimbulkan pertanyaan terkait alasan sebenarnya dari Twitter menerapkan kebijakan baru ini.
Baca Juga: #PindahkeTelegram Menjadi Trending Topic di Twitter, Ini Penyebabnya!
Usut punya usut, alasan utama pemberian penanda khusus ini karena banyaknya informasi soal kebijakan pemerintahan yang beredar di media sosial Twitter.
Sangat masif-nya Informasi tersebut beredar media sosial, terutama di Twitter hingga sulit membedakan mana informasi yang asli dan yang palsu.