Follow Us

facebookyoutube_channeltwitter

Resmi Bisa Menggelar 5G, Ini Rencana Smartfren Telkomsel dan Tri

Wahyu Subyanto - Senin, 21 Desember 2020 | 21:26
BTS Operator
kompas

BTS Operator

Nextren.com - Seperti kita ketahui bersama, akhirnya ada tiga operator seluler yang resmi mendapatkan izin untuk menggelar 5G di Indonesia.

Mereka adalah smartfren, Telkomsel dan Tri, dan ketiganya diijinkan memakai frekuensi 2.3Ghz, dengan alokasi masing-masing sebesar 10 Mhz.

Smartfren mendapat alokasi frekuensi 2.3Ghz di blok A, Telkomsel di Blok C dan Tri di Blok B.

Jatah blok A untuk Smartfren tersebar di 8 wilayah, dan jatah blok C untuk Tri tersebar di 9 wilayah.

Baca Juga: Huawei Prediksi dan Harapkan Jaringan 5G di Indonesia Hadir Tahun 2021

Di frekuensi 2,3 Ghz tersebut, Telkomsel punya lebar pita 30 Mhz, Smartfren punya 30 Mhz, dan PT Berca Hardayaperkasa tersebar di beberapa wilayah (bukan nasional).

Maka Telkomsel dan Smartfren masing-masing punya lebar pita 40 Mhz, lalu Tri 10 Mhz, dan PT Berca Hardayaperkasa.

Tambahan spektrum frekuensi 2,3 GHz sebesar 10 MHz segera bisa dipakai Telkomsel, setelah proses refarming dan Izin Pita Frekuensi Radio (IPFR) dari Kemkominfo RI selesai.

Lalu Telkomsel akan melanjutkan pembangunan BTS 4G LTE dengan memaksimalkan frekuensi 2,3 GHz yang tersedia, terutama di wilayah dengan trafik layanan broadband yang tinggi.

Ketiga operator pemegang lisensi 5G tersebut juga wajib menggelar showcase jaringan 5G, membangun 4G/5G di lokasi prioritas seperti tempat wisata super prioritas.

Pemegang lisensi 5G juga wajib membangun infrastruktur 4G/5G minimal di 25 persen kota/kabupaten wilayah Indonesia yang telah tersambung fiber optic, dengan memaksimalkan frekuensi radio yang dimenangkannya.

Lalu bakal seperti apa rencana ketiga operator tersebut setelah mendapat lisensi untuk menggelar 5G di Indonesia?

Editor : Nextren

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x