Nextren.com -Beberapa hari terakhir, linimasa kembali diramaikan dengan pemberitaan soal hp ilegal.
Hal itu berumula dari penangkapan Putra Siregar, pemiliki toko online PStore yang menjual berbagai smartphone dengan harga miring.
Ia ditangkap oleh Bea Cukai atas dugaan penjualan barang ilegal berupa smartphone.
Baca Juga: Kronologi Bea Cukai Bongkar Bisnis Hape Ilegal PStore, Aset Rp 1,7 Miliar Turut Disita
Dilansir dari Kompas.com, Putra telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (23/7) lalu.
Sebanyak 190 ponsel dan uang hasil penjualan senial Rp61,3 juta jadi barang bukti yang diamankan.
Baca Juga:Bos HP Ilegal PStore Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Komentar Erajaya
Menyeruaknya kasus tersebut, memberikan banyak pelajaran penting dalam membeli smartphone.
Salah satunya adalah jangan langsung percaya dengan harga yang tidak masuk di akal.
Bagi kamu yang sudah terlanjur membeli smartphone dengan harga murah dan ingin mengetahui apakah perangkat terebut legal atau tidak, tak perlu khawatir.
Kali ini, Nextren akan memberikan tips sederehana untuk mengecek apakah smartphone yang digunakan legal atau tidak melalui IMEI.
Bagi yang belum tahu, IMEI merupakan singkatan dari International Mobile Equipment Identity.