Follow Us

JEC Hadirkan Layanan Periksa Mata Online, Begini Cara Menggunakannya

Fahmi Bagas - Selasa, 28 April 2020 | 12:50
Gedung JEC @Kemang
Youtube /JEC

Gedung JEC @Kemang

Laporan wartawan Nextren, Fahmi Bagas

Nextren.com - Jakarta Eye Center (JEC) adalah salah satu rumah sakit khusus penderita penyakit mata.

JEC juga sudah memiliki cabang maupun klinik di beberapa wilayah DKI Jakarta.

Saat pandemi seperti sekarang, rumah sakit khusus mata tersebut mengeluarkan sebuah layanan baru bernama JEC Cloud.

Layanan ini adalah sebuah fasilitas berupa konsultasi kesehatan mata melalui peralatan medis digital dan teknologi informasi (tele-oftalmologi).

Baca Juga: Kominfo Kembali Kenalkan Aplikasi 10 Rumah Aman Untuk Dipakai RT & RW

Dalam pernyataan tertulis, JEC mengatakan bahwa latanan ini bisa digunakan oleh pasien dan masyarakat secara mudah dimana secara secara online.

Alasan peluncuran JEC Cloud diketahui merupakan salah satu tindakan untuk menaati peraturan pemerintah terkait kebijakan pemerintah daerah untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Selain itu, JEC juga menaati perintah dari Kementerian Kesehatan (Kemkes) yang menganjurkan adanya pelayanan jarak jauh bagi pasien rumah sakit.

"Di awal mewabahnya COVID-19, JEC telah menyiapkan langkah strategis dan taktis guna memastikan keselamatan pasien serta tenaga medis dan non-medis atas risiko paparan virus tersebut," ungkap Dr. Johan A. Hutauruk, SpM (K), selaku Presiden Direktur JEC.

"Karenanya, di masa limitasi sosial karena wabah COVID-19, kami mempersembahkan layanan tele-oftalmologi JEC Cloud yang memungkinkan akses praktis untuk berkonsultasi dengan dokter ahli mata JEC secara online."

Resminya layanan tele-oftamologi yang dimiliki JEC tersebut, diklaim menjadi layanan pertama yang dihadirkan oleh institusi kesehatan di Indonesia.

Editor : Nextren

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest