Follow Us

facebookyoutube_channeltwitter

Benarkah Validasi IMEI Diundur Karena Wabah Corona? Ini Jawaban Resmi Dari Kementerian Perindustrian

Wahyu Subyanto - Selasa, 17 Maret 2020 | 22:32
Penjualan smartphone di Indonesia
pctechmag

Penjualan smartphone di Indonesia

Nextren.com - Satu hal penting di bidang teknologi Indonesia adalah penerapan blokir IMEI untuk perangkat BM atau ilegal, yang akan dimulai pada 18 April 2020.

Pemblokiran ini dianggap akan menguntungkan semua pihak, baik produsen smartpphone, distrbutor smartphone, pemerintah, juga para pembeli produk (konsumen).

Wabah virus corona yang meresahkan saat ini seolah dianggap membuat proses pemblokiran akan ditunda.

Menjawab desakan kalangan industri agar aturan validasi IMEI tidak dimundurkan dari yang sudah ditetapkan, Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Perindustrian, Janu Suryanto, menegaskan bahwa sejauh ini tidak ada wacana penundaan.

Baca Juga: Skema Whitelist Dipakai Pemerintah Blokir IMEI Ponsel BM, Seperti Ini Caranya

“Sejauh ini belum ada arahan penundaan pelaksaaan validasi IMEI. Tetap berjalan sesuai waktu yang sudah ditentukan, yakni 18 April 2020."

"Hal ini juga sekaligus menjawab rumor tentang adanya wacana penundaan kebijakan validasi IMEI karena mewabahnya Virus Covid-19."

"Sekali lagi kami tegaskan, tidak ada penundaan waktu. Jika kami tunda maka akan berakibat sangat buruk terhadap ekosistem industri dan konsumen,” ungkap Janu.

Janu memaparkan penerapan kebijakan validasi IMEI (international mobile equipment identification)mendatang, tidak terbatas pada ponsel namun juga pada semua perangkat elektronik yang tersambung ke jaringan seluler.

Baca Juga: Hape BM yang Sudah Aktif Sebelum 18 April 2020, Tidak Akan Kena Blokir IMEI

Kewajiban tidak terkena pada perangkat yang terakses ke jaringan wifi, karena perangkat demikian tidak memiliki IMEI.

Editor : Nextren

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x