Laporan wartawan Nextren, Fahmi Bagas
Nextren.com- Pemerintah saat ini memang sedang berupaya untuk menangani masalah penyebaran smartphone ilegal atau black market.
Hal ini juga dikatakan sebagai bentuk perlindungan pemerintah terhadap para konsumen ponsel di Indonesia.
Pada hari Kamis (27/2), diadakan sebuah talkshow yang turut mengundang perwakilan dari Kemenkominfo untuk membahas sosialisasi masalah pemblokiran IMEI.
Untuk menjawab hal tersebut, sudah ada pencanangan jadwal pemblokiran untuk perangkat-perangkat tersebut.
Baca Juga: Aturan Pemblokiran IMEI Hape BM Berlaku, Pedagang Diberi Waktu 6 Bulan Habiskan Barang
Namun saat ini pemerintah mengaku masih dalam tahap pengembangan sistem blokir agar tidak terjadi masalah baru di depannya.
"Saat ini ada sebuah sistem server pengaman SIBINA dengan berbagai macam klasifikasi untuk memfilter handphone," ungkap Ali Soebrata, Ketua Umum Asosiasi Industri Perangkat Telematika Indonesia (AIPTI).
Keberadaan SIBINA juga diharapkan sebagai bentuk transparansi bagi pengusaha-pengusaha smartphone.
Untuk uji coba, pihak Kemenkominfo telah melakukan percobaan bersama dengan dua perusahaan telko di Indonesia pada beberapa hari lalu.
Baca Juga: Terkait Pengendalian IMEI Hape BM, BRTI Jamin Data IMEI Aman
Namun, pihak Kemenkominfo belum melakukan uji coba menggunakan SIBINA.