Nextren.com - Unit Krimsus Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menggerebek sebuah kantor pinjaman online ilegal yang berada di kawasan Mal Pluit Village Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat (20/12/2019) lalu.
Perusahaan bernama PT Vega Data dan Barracuda Fintech itu disebut ilegal karena tidak terdaftar dalam Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Saat penggerebekan berlangsung, perusahaan itu sedang aktif beroperasi.
Puluhan karyawan tampak mengurusi pekerjaan mereka di komputer masing-masing.
Para pekerja lantas diminta angkat tangan tanpa sempat menutup apa yang mereka kerjakan di komputer.
Baca Juga: Ini Daftar 113 Fintech Terdaftar di OJK pada 15 Mei 2019, Lebih Aman Buat Pinjaman Online
Lalu mereka disuruh jongkok dan diamankan ke Mapolres Metro Jakarta Utara.
Berikut beberapa fakta yang ditemukan dari memeriksa puluhan karyawan tersebut.
1. Tetapkan 5 tersangka
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, pihaknya menetapkan lima orang tersangka setelah memeriksa 76 karyawan yang diamankan saat penggerebekan.