Follow Us

Diperketat, KIni Pengajuan Visa Amerika Serikat Sertakan Media Sosial

Nicolaus Prama - Minggu, 02 Juni 2019 | 16:00
Pengajuan visa Amerika Serikat kini harus sertakan media sosial
green-card.com

Pengajuan visa Amerika Serikat kini harus sertakan media sosial

Laporan wartawan Nextren, Nicolaus Prama

Nextren.com – Departemen Dalam Negeri Amerika Serikat mulai untuk memasukkan media sosial sebagai syarat mendaftar visa Amerika Serikat.

Diajukan pada Maret 2018, setelah setahun kini Departemen Dalam Negeri diperbolehkan untuk gunakan media sosial sebagai syarat mengajukan visa.

Beberapa data baru yang harus dipenuhi ketika mengajukan permohonan visa Amerika Serikat adalah username media sosial, e-mail terakhir, dan nomor telepon yang digunakan saat ini.

Baca Juga: Facebook Bikin Perusahaan Keuangan yang Fokus pada Blockchain di Swiss

Para pelamar visa harus menuliskan media sosial, e-mail, dan nomor telepon yang digunakan dalam 5 tahun terakhir.

Keputusan Departemen Dalam Negeri ini diperkirakan mampu mempengaruhi 15 juta wisatawan yang melakukan perjalanan ke Amerika Serikat.

Mengutip dari Associated Press, Departemen Dalam Negeri umumkan bahwa keamanan nasional menjadi prioritas utama ketika mengajukan permohonan visa.

National security is our top priority when adjudicating visa applications, and every prospective traveler and immigrant to the United States undergoes extensive security screening

Tak lepas juga juga para wisatawan yang menuju ke Amerika Serikat.

Imbasnya, sebanyak 710 ribu imigran yang mengajukan visa akan terpengaruh, termasuk visa untuk bisnis dan pelajar.

Melansir data yang dikeluarkan Organization of Economic Co-operation and Development, Amerika Serikat saat ini sudah tidak lagi menjadi destinasi utama untuk para pekerja profesional.

Editor : Nextren

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest