Follow Us

Kebakaran Sampai Bikin Instagram Dilarang di Korut

Deliusno - Rabu, 24 Juni 2015 | 08:33
Logo Instagram
Instagram

Logo Instagram

Bagi kamu yang memiliki rencana untuk berkunjung ke Korea Utara, mungkin, bakal kesal mendengar berita ini. Pihak pemerintah negara itu telah melarang penggunaan layanan berbagi foto Instagram. Mengapa?Seperti Nextren rangkum dari PC World, Selasa (23/6/2015), bagi turis yang berusaha mengakses Instagram melalui PC dan smartphone dalam beberapa hari belakangan ini bakal menemukan sebuah pesan."Peringatan! Anda tidak bisa terkoneksi ke situs ini karena masuk ke daftar blokir internet," tulis peringatan tersebut.Apa alasan pihak pemerintah memblokir Instagram? Beberapa minggu yang lalu, terjadi insiden kebakaran yang cukup besar di hotel ternama di Pyongyang, Koryo.Saat api mulai melahap sebuah jembatan antar-gedung, pihak keamanan langsung mengambil langkah menghalangi siapapun untuk mengambil gambar.Sayangnya, usaha tersebut sia-sia. Banyak turis yang membagikan foto-foto dari kebakaran tersebut di layanan Instagram. Sehari setelah kejadian tersebut, pihak pemerintah langsung bertindak tegas. Korea Utara langsung memblokir internet untuk para turis sehari setelah kejadian tersebut.Beberapa hari berselang internet sebenarnya sudah kembali dinyalakan. Namun, layanan Instagram, wadah para turis membagikan foto kebakaran tersebut sudah tidak bisa diakses.Tidak diketahui alasan yang jelas mengapa Korea Utara sampai harus mengambil langkah setegas itu. Selentingan kabar yang berkembang, negara yang saat ini dipimpin oleh Kim Jong-Un tersebut tidak ingin ada berita buruk yang beredar mengenai Korea Utara di dunia maya.Internet sendiri sebenarnya merupakan satu hal yang tabu bagi para penduduk di Korea Utara. Namun, para turis diberikan kebebasan untuk mengakses internet dengan menggunakan kartu SIM khusus bagi para turis. Uniknya, turis diizinkan untuk mengakses situs apa pun.Dapat dikatakan ini merupakan pemblokiran situs pertama yang dilakukan oleh Korea Utara.

Source : PC World

Editor : Nextren

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest