Namun bukan berarti di seluruh Desa dilarang menggunakan wifi.
Larangan ini hanya berlaku untuk tempat umum seperti warung kopi saja.
Baca Juga : Ini Rahasia Hape Wiko Bisa Internetan Tanpa Simcard dan WiFi, Keren !
Sedangkan jika ada yang menggunakan wifi pribadi di rumah, larangan ini tidak berlaku.
Hasil temuan mengungkapkan jika banyak anak yang bolos mengaji demi menikmati wifi gratis di warung kopi.
Berdasarkan hasil penelusuran juga mendapati aktivitas para anak mengakses konten-konten pornografi.
Tapi mengingat saat ini telah memasuki era globalisasi, efektifkah untuk membatasi ruang internet publik?
Bukankah lebih baik diadakan penyuluhan dan pemahaman bagaimana cara untuk menggunakan internet dengan tetap mengutamakan kontrol diri.
Apalagi jika pelajaran tersebut ditanamkan sejak dini, jadi tidak ada lagi anak Indonesia yang gagap teknologi.
Baca Juga : Google Patenkan Teknologi Sepatu Roda untuk Digunakan Pada VR
Namun terlepas dari semua itu, apapun keputusan pemerintah di Desa Curee Baroh harus tetap dihormati.
Karena pihaknya lebih mengetahui apa yang terbaik untuk para warganya.(*)